Kadir Halid
"PSM memang sudah tidak memiliki hak untuk mengikuti kompetisi resmi PSSI karena keanggotaannya telah dicabut. Hal itu tak lepas dari keputusan PSM berlaga di liga yang tidak diakui, jelas Kadir.
Anggota DPRD Sulsel itu menjelaskan, keputusan PSSI dan Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) yang menolak PSM U-18 juga sesuai dengan statuta. Artinya apa yang dilakukan merupakan konsekuensi yang harus diterima PSM setelah memutuskan berlaga di Liga Primer Indonesia (LPI).
Mengenai protes manajemen PSM U-18 yang menilai bahwa keputusan itu tidak adil, Kadir mengaku jika hal itu salah alamat. Sebab, manajemen yang merasa keberatan seharusnya mempertanyakan hal itu kepada Ketua Umum PSM.
Mantan manajer PSM itu menambahkan, sanksi PSSI bukan hanya berlaku untuk tim senior melainkan seluruh usia antara lain PSM U-10, PSM U-12, PSM U-15, PSM U-18 dan PSM U-21.
"Harus diketahui bahwa sanksi PSSI tidak hanya berlaku untuk tim senior, namun semuanya. Artinya PSM tidak lagi memiliki kesempatan berlaga di seluruh kompetisi dibawah naungan PSSI," katanya.
Keputusan PSSI dan BLAI mendiskualifikasi PSM U-18 memang tertuang dalam surat bernomor 1498/BLAI/Klub/791/11-2011. Dalam surat yang ditandatangi Ketua BLAI, Iwan Budianto menyatakan bahwa PSM tidak berhak berlaga di babak semifinal Piala Suratin di Semarang, Jawa Tengah.
Keputusan itu pun mendapat reaksi protes dari manajemen PSM. Bahkan manajemen juga mengupayakan untuk peninjauan kembali meski akhirnya tetap mendapat tanggapi dari pihak pelaksana.
"Keputusan itu sesuai dengan harapan FIFA melalui suratnya yang menginginkan PSSI memberikan saksi kepada klub yang membelot," ujar Kadir. (ant/mac)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar